- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Mei – 31 Juli 2025, Kesempatan Emas Ringankan Beban Rakyat.
Fokus pada kebijakan Gubernur Lampung yang berpihak kepada rakyat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor, serta dukungan dan ajakan dari anggota DPRD Pesawaran Fraksi Gerindra, Evi Susina, untuk menyukseskan program ini.
PESAWARAN, MEDIA-SIBER.COM —
Kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi Lampung. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tanpa dikenai denda tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi Gerindra, Evi Susina, mengajak seluruh masyarakat Lampung, khususnya warga Pesawaran, untuk tidak menyia-nyiakan momen bersejarah ini.
-
“Ini adalah momen yang sangat baik. Pemilik kendaraan cukup membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa perlu membayar denda tunggakan yang mungkin sudah bertahun-tahun tidak dibayar,” ujar Evi Susina, Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Evi menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara rutin setiap tahun.
-
“Banyak masyarakat enggan membayar pajak karena tunggakan yang menumpuk, bisa sampai 5 tahun. Sekarang cukup bayar satu tahun saja. Dengan begitu, ke depannya masyarakat akan lebih termotivasi untuk membayar tepat waktu,” tambahnya.
Sebagai kader Partai Gerindra, Evi Susina menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan prioritas, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas umum, pendidikan, dan layanan kesehatan.
-
“Pajak kendaraan yang kita bayarkan akan dikembalikan untuk pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya. Ini adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Evi berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Pesawaran, dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik mungkin.
-
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini. Selain meringankan beban, ini juga bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Provinsi Lampung yang kita cintai,” pungkasnya.
(Kie, Media-Siber.com)