- Konflik Agraria Meningkat — Masyarakat Adat Bersatu, DPRD Bergerak!
Human Interest & Konflik Agraria — Menggambarkan perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak tanah mereka yang diwariskan turun-temurun, serta ketegasan DPRD sebagai wakil rakyat dalam mencari solusi.
MEDIA-SIBER.COM | Pesawaran – Ketegangan antara masyarakat adat dan korporasi perkebunan kembali mencuat. Ratusan warga dari Masyarakat Paguyuban Tanjung Kemala Bersatu memadati halaman Kantor DPRD Pesawaran, Rabu (11/6), dalam aksi damai menuntut kejelasan atas konflik lahan seluas 219 hektar yang mereka klaim sebagai tanah adat Umbul Langka, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan.
Aksi ini menjadi titik balik perjuangan panjang masyarakat adat melawan ketidakpastian status lahan yang saat ini dikuasai oleh PTPN 1 Regional 7 Way Berulu melalui HGU 02 dan HGU 04.
Menanggapi desakan masyarakat, DPRD Pesawaran menunjukkan sikap tegas. Ketua DPRD, Ahmad Rico Julian, memastikan bahwa lembaganya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendorong pengukuran ulang lahan sengketa tersebut.
-
“Kita sudah duduk bersama Pemkab dan Forkopimda sejak Maret dalam Rapat Dengar Pendapat. Surat resmi juga telah kami layangkan ke Bupati dan Dirut PTPN. Saya sendiri yang turun langsung. Kesepakatannya jelas: pengukuran ulang harus dilakukan!” tegas Rico dalam forum jaring aspirasi bersama massa aksi.
Pengukuran ulang ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengurai simpul konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun. DPRD juga menyatakan akan mengeskalasi persoalan ini ke tingkat provinsi, dengan berkirim surat kepada DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur, agar penanganan lebih komprehensif.
Jika hambatan anggaran menjadi kendala, DPRD bahkan membuka opsi penggunaan dana dari APBD demi kelancaran proses verifikasi ulang lahan.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran sendiri dijadwalkan akan menggelar rapat teknis pada Jumat, 13 Juni 2025, yang hasilnya akan dilaporkan ke FMPB (Forum Masyarakat Paguyuban Bersatu), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
-
“Kita ingin ini selesai dengan benar, tidak sekadar cepat. Karena menyangkut hak hidup orang banyak dan hukum negara. Semua harus mendukung demi keadilan,” pungkas Rico.
Konflik ini menjadi sorotan publik karena menyentuh aspek hak ulayat, kepercayaan masyarakat adat terhadap institusi, dan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga.
Apakah perjuangan panjang ini akan membuahkan hasil nyata? Semua mata kini tertuju pada langkah konkret Pemerintah Kabupaten dan komitmen pusat.
(RED, MEDIA-SIBER.COM)
#TanahAdat #KonflikAgraria #Pesawaran #PTPN7 #DPRDPesawaran #MediaSiber #BeritaDaerah #MasyarakatAdat #HGU #UmbulLangka #SaveTanahAdat #LampungBergerak #IndonesiaBersuara #BeraniTransparan