-
Dana DAK dihapus lewat Inpres, proyek tetap berjalan. DPRD dan warga tuntut transparansi dan pengawasan ketat.
Penguatan peran pengawasan DPRD dan partisipasi publik sebagai kontrol atas pelaksanaan proyek infrastruktur yang tidak transparan. Sorotan bukan hanya pada dugaan kejanggalan anggaran, tetapi juga dorongan agar setiap pembangunan diawasi sejak awal hingga akhir.
MEDIA-SIBER.COM, Pesawaran – Pembangunan peningkatan ruas jalan Negara Saka – Krisno Widodo di Kecamatan Negeri Katon menuai perhatian serius dari legislatif dan warga. Proyek dengan nilai hampir Rp8 miliar tersebut tetap berjalan meski sebelumnya dana DAK yang dialokasikan telah dihapus, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi sumber dana dan kualitas pelaksanaannya.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menegaskan pentingnya peran pengawasan terhadap proyek-proyek fisik yang dibiayai oleh uang negara, apalagi jika terdapat kejanggalan dalam proses penganggarannya.
-
“Proyek ini awalnya dianggarkan lewat DAK sebesar Rp8,2 miliar, tapi kemudian dihapus melalui Inpres No. 1 Tahun 2025. Tiba-tiba proyek tetap berjalan, dan katanya pakai APBD. Padahal, DPRD tidak pernah membahas perubahan ini,” ujar Nasir usai melakukan sidak di lokasi proyek, Selasa (3/6/2025).
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Ratu Anindiya Karya, dengan kontrak bernomor PPK/KTR-JLN. BM.3/PUPR-PSW/202 dan masa pengerjaan selama 157 hari, dengan nilai anggaran sebesar Rp7.935.985.400. Namun hingga kini, DPRD belum pernah mengesahkan pergeseran anggaran dari DAK ke APBD.
-
“Perubahan anggaran harus melalui DPRD. Ini tidak boleh dibiarkan. Kami tidak hanya mempertanyakan, tapi juga akan mengawasi secara menyeluruh pelaksanaan proyek ini, mulai dari keuangan sampai kualitas di lapangan,” tegasnya.
Warga Minta Proyek Diawasi Ketat
Kekhawatiran soal mutu pekerjaan juga datang dari masyarakat. Yanto, warga Desa Krisno Widodo, mengungkapkan bahwa meski pembangunan jalan sudah lama dinanti, kualitas pengerjaan di lapangan diragukan.
-
“Kami tahu pengerjaannya tidak maksimal karena yang kerja juga warga sini. Mereka cerita kalau prosesnya terkesan terburu-buru dan material yang digunakan kurang bagus,” jelas Yanto.
Ia meminta semua pihak, dari DPRD hingga aparat penegak hukum, untuk ikut mengawasi secara teknis agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
-
“Ini anggaran besar, hampir Rp8 miliar. Kalau kualitasnya buruk, rakyat yang rugi. Kami ingin pelaksana ditegur kalau kerjanya asal-asalan,” ujarnya.
Dorongan Kolaborasi Pengawasan
Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas seperti DPRD dengan masyarakat, guna memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan berkualitas.
M. Nasir menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam.
-
“Ini bukan hanya soal pembangunan jalan, tapi soal integritas pengelolaan anggaran daerah. Kami akan terus awasi hingga tuntas,” pungkasnya.
(Red-Kie, Media-Siber.com)