Kejari Pesawaran buktikan kehadiran negara tak hanya di buku undang-undang, tapi nyata di pelukan anak-anak terlantar.
MEDIA-SIBER.COM | Pesawaran
Negara kembali hadir bukan sebagai simbol, melainkan sebagai pelindung yang nyata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menunjukkan peran aktif dan profesional dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan anak-anak Indonesia.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Pesawaran sukses mengajukan dan memperoleh Penetapan Perwalian bagi lima anak asuh di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Sholawatul Falah. Penetapan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Gedong Tataan, menjadi dasar hukum sah bagi anak-anak yang selama ini hidup tanpa wali hukum tetap.
Langkah hukum strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mualim, S.H., M.H., didampingi tim DATUN yang terdiri dari Vita Hestiningrum, S.H., M.H. (Kasi Datun), Queen Sugiarto, S.H., M.H. (Kasubsi Pertimbangan Hukum), Adelia Safira, S.H. (Kasubsi Perdata dan TUN), serta Heni Setianingrum, S.H. (Jaksa Pengacara Negara). Mereka turut hadir dalam penyerahan resmi dokumen penetapan kepada pengasuh LKSA sebagai bukti bahwa negara tak membiarkan anak-anak tumbuh dalam ketidakpastian hukum.
- “Penetapan ini sangat penting. Sekarang anak-anak memiliki kekuatan hukum dalam hal pendidikan, BPJS, dan hak-hak keperdataan lainnya. Tak lagi hanya berdasarkan kepercayaan lisan,” tegas Kajari Tandy Mualim.
Lebih dari sekadar tanggung jawab yuridis, keberhasilan ini menjadi cermin hadirnya keadilan sosial — implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Kejaksaan hadir bukan hanya di ruang sidang, tapi juga di ruang hati masyarakat, menjamin perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak yang kehilangan atau tak memiliki wali hukum sah.
Kasi Datun Kejari Pesawaran, Vita Hestiningrum, menjelaskan bahwa langkah ini adalah pelaksanaan nyata Pasal 306 KUHPerdata, Pasal 18 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, serta Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021. Semua regulasi itu memberi amanah kepada Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai pelindung hukum bagi mereka yang tidak mampu menyuarakan haknya sendiri.
- “Ini bukan hanya soal legalitas, tapi fondasi masa depan anak-anak. Mulai dari pendidikan, kesehatan, BPJS, hingga hak perdata lainnya, termasuk wali nikah,” ujar Vita.
Ke depan, Kejari Pesawaran berkomitmen mengembangkan jangkauan perwalian ini agar lebih luas, fleksibel, dan menjangkau anak-anak dari berbagai lembaga maupun komunitas yang memiliki kondisi serupa.
Dengan pendekatan humanis dan profesional, Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung harapan. Karena bagi Kejari Pesawaran, perwalian bukan sekadar dokumen, tapi jembatan menuju masa depan anak-anak bangsa.
(RED, MEDIA-SIBER.COM)
🧾 Dikira cuma urusan pengadilan, ternyata soal harapan anak-anak yang selama ini tak punya wali!
💔 “Negara datang… bukan bawa bendera, tapi bawa kepastian hidup untuk anak-anak yatim di Pesawaran!”
📲 Baca selengkapnya di MEDIA-SIBER.COM
#JaksaHadirUntukAnakBangsa #KejariPesawaran #PerwalianAnak #HukumUntukRakyat #MEDIA_SIBER #Pesawaran