- Kriminalitas | Tindak Pidana Curat | Respons Cepat Polisi
MEDIA-SIBER.COM, Pesawaran – Upaya pemberantasan kejahatan terus digaungkan Polri melalui berbagai satuan tugas di daerah. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, kembali membuktikan kesigapannya dalam menindak kejahatan. Dua pemuda berhasil diringkus usai terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Nagrek, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Aksi pengejaran dan penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin IPDA Sofian S., S.H., yang menerima informasi akurat terkait keberadaan para pelaku. Hasilnya, pada Sabtu siang (7 Juni 2025), dua tersangka berinisial FP (23) dan AS (20) diamankan tanpa perlawanan di wilayah Desa Bunut.
Kejadian pencurian ini sebelumnya dilaporkan oleh Herdiansyah, warga Desa Bunut Seberang, yang mendapati rumahnya dibobol pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong.
Menurut keterangan petugas, kedua pelaku bekerja sama dengan seorang pelaku lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial T. Mereka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang setelah terlebih dahulu dibukakan akses oleh DPO tersebut. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur barang-barang rumah tangga dan peralatan bengkel, antara lain:
● 2 buah dongkrak mobil
● 1 unit mesin cuci
● 1 set salon aktif
● 1 unit mesin tarik kayu
dan beberapa komponen per mobil, kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Polisi berhasil mengamankan salah satu barang bukti berupa dongkrak mobil berkarat yang diduga kuat hasil curian. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Padang Cermin guna penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai 7 tahun penjara.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah cepat dan presisi timnya.
-
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran. Terima kasih kepada jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin atas kerja sigap dan profesional,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat patroli di wilayah rawan dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga keamanan lingkungan.
-
“Kami harap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga menjaga,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menambah catatan keberhasilan Polri dalam menghadirkan rasa aman melalui prinsip Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
(RED, MEDIA-SIBER.COM)